Tentang Koperasi MAS


Koperasi Mega Abadi Sejahtera berdiri sesuai dengan Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah Nomor 001922/BH/M.KUKM.2/VIII/2016.

Surat Izin Usaha Resmi "Koperasi Mega Abadi Sejahtera"
- HO    No.530.08/1927/BPMPPT/15.71.08.1006/2016
- SIUP No.530-243-BPMPPT-15.71.08.1006-2016
- TDP  No.05.05.2.64.01031
- SITU No.517/1943/K/BPMPPT/15.71.08.1006/2016

NPWP : 80.025.748.7-331.000

Koperasi Mega Abadi Sejahtera yang disebut juga sebagai Koperasi MAS, yang berlambangkan koin emas yang memiliki gambar rumah, yang berarti Bergotong Royong dan  Bersama - sama kita maju untuk membangun perekonomian daerah Provinsi Jambi.

Koperasi MAS didirikan oleh 25 anggotanya dengan modal awal senilai Rp.1.000 Juta (Satu Milyar Rupiah). Menggembangkan nilai - nilai kerja sama team, integritas dan profesionalisme.

Koperasi Mega Abadi Sejahtera (Koperasi Mas) didirikan dengan tujuan untuk menjadi solusi intelektual dan finansial bagi masyarakat pada khususnya dan masayarakat menengah pada umumnya dengan menyediakan layanan keuangan yang inovatif dan sesuai standar layanan perbankan di Indonesia yang didasari oleh perilaku etika, semangat kekeluargaan dan prinsip kehati - hatian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Kekuatan Koperasi Mega Abadi Sejahtera terletak pada Pendirinya yang memiliki Visi dan Komitmen tinggi terhadap kesinambungan bisnis KOPERASI MAS, menempatkan Pengurus dan karyawan/ti yang memiliki kompetisi dan pengalaman diberbagai bidang lembaga keuangan di indonesia, menggunakan sistem manajemen dan informasi yang berkualitas dan handal, memilki akses keuangan dan hubungan yang baik dengan berbagai perusahaan berskala internasional diindonesia.